Fintech lending menjadi solusi mudah dan cepat untuk mendapatkan modal bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya. Jadi tidak heran, semakin banyak platform fintech lending yang muncul menawarkan berbagai layanannya. Namun, pastikan bahwa fintech lending tersebut sudah berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Fintech lending sendiri merupakan singkatan dari financial technology atau pinjaman online. Platform ini akan memberikan layanan pinjaman bagi yang membutuhkan modal sekaligus memfasilitasi pelaku bisnis untuk mengembangkan modal melalui pendanaan.
Proses yang mudah dan cepat menjadi daya tarik dari fintech lending, sehingga banyak orang yang memilihnya untuk mendapatkan modal tambahan dalam mengembangkan usaha. Pihak peminjam dana pada fintech lending bisa perorangan maupun perusahaan.
Bagi yang ingin melakukan peminjaman dana pada fintech lending, ketahui terlebih dahulu cara kerjanya berikut:
Cara Kerja Fintech Lending
- Lakukan registrasi keanggotaan agar bisa menggunakan aplikasi, baik sebagai lender maupun borrower. Registrasi bisa dilakukan secara online melalui komputer atau smartphone.
- Pengguna aplikasi yang ingin meminjam dana bisa melakukan pengajuan pinjaman melalui aplikasi.
- Nantinya, perusahaan fintech lending akan melakukan analisis kelayakan pada borrower tersebut, termasuk membuat perhitungan serta menetapkan tingkat risiko.
- Borrower yang terpilih untuk memperoleh pinjaman akan ditempatkan pada marketplace fintech lending secara online, disertai dengan informasi lengkap mengenai profil dan tingkat risikonya.
- Selanjutnya, lender fintech lending akan melakukan analisis terhadap profil borrower sesuai dengan apa yang tercantum di dalam marketplace yang tersedia di aplikasi.
- Lender lalu memberikan pinjaman atau pendanaan kepada borrower terpilih melalui aplikasi.
- Borrower mempunyai kewajiban untuk mengembalikan pokok pinjaman berikut dengan imbal hasilnya kepada fintech lending sesuai jadwal atau jatuh tempo.
- Setelah borrower mengembalikan dana, maka lender sebagai pemilik dana juga akan menerima pengembalian dananya melalui aplikasi yang disediakan perusahaan penyelenggara.
Nah, itulah ulasan mengenai cara kerja fintech lending yang perlu kita ketahui. Melakukan peminjaman dana jadi lebih mudah karena bisa dilakukan secara online melalui satu aplikasi atau platform online. Jika ingin mengetahui informasi lebih lengkap tentangĀ fintech lending dan lembaga penyedia resminya, silakan kunjungi langsung laman http://www.bankdiindonesia.com.
Selain tentang fintech lending, kita juga bisa mengetahui informasi menarik lainnya seputar dunia perbankan dan keuangan di Indonesia. Semoga ulasan ini bermanfaat, ya!